Bea Cukai Aceh Paparkan Tugas dan Fungsi dalam Rakernis Ditpolairud Polda Aceh 2025
Di publish pada 18-06-2025 11:55:06
Banda Aceh (18 Juni 2025) — Kantor Wilayah Bea Cukai Aceh kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat sinergi antarinstansi penegak hukum. Kali ini, perwakilan dari Bea Cukai Aceh hadir sebagai narasumber dalam Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Aceh Tahun Anggaran 2025 yang berlangsung di Hotel Ayani, Banda Aceh.
Mewakili Kanwil Bea Cukai Aceh, Kepala Seksi Penindakan II, Bapak Nazuwir, tampil sebagai pemateri dalam sesi yang digelar pukul 10.40 WIB. Dalam paparannya, Nazuwir menjelaskan secara komprehensif mengenai tugas dan fungsi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, khususnya peran strategis yang dijalankan Bea Cukai dalam mengawasi lalu lintas barang dan menjaga perbatasan laut dari ancaman penyelundupan.
"Sebagai community protector, Bea Cukai tidak hanya mengawasi barang keluar masuk, tetapi juga bersinergi dengan aparat penegak hukum lainnya untuk memastikan keamanan wilayah perairan dari kegiatan ilegal," tegas Nazuwir di hadapan para peserta Rakernis.
Kegiatan Rakernis yang dihadiri oleh jajaran Ditpolairud serta instansi mitra lainnya ini menjadi wadah penting untuk berbagi informasi, mempererat koordinasi, serta meningkatkan kapasitas dan efektivitas pelaksanaan tugas di lapangan. Dalam sesi tersebut, Bea Cukai Aceh juga menyampaikan pentingnya kerja sama antarinstansi dalam pemberantasan penyelundupan narkotika, barang ilegal, dan perlindungan sumber daya alam.
Partisipasi Bea Cukai Aceh dalam kegiatan ini mendapat apresiasi dari pihak penyelenggara dan peserta. Sinergi ini diharapkan terus berlanjut dan semakin solid guna menjaga kedaulatan wilayah laut Indonesia, khususnya di Aceh yang memiliki wilayah perairan strategis.
Isikan nama, email dan komentar Anda
Berita Terakhir
Apa yang kami miliki
Berikut ini daftar Sistem Aplikasi yang kami sediakan untuk layanan yang dapat diakses