WASPADA! Situs Palsu Ecustoms.id Diduga Digunakan untuk Penipuan dan Pencurian Data
Di publish pada 19-08-2025 14:19:44
Banda Aceh, 19 Agustus 2025, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Aceh mengimbau masyarakat, khususnya para pelancong dari luar negeri yang akan memasuki wilayah Indonesia, untuk mewaspadai situs palsu dengan alamat Ecustoms.id yang mengatasnamakan sistem Electronic Customs Declaration (ECD) Indonesia.
Situs tersebut bukan situs resmi milik Pemerintah Indonesia, dan diduga kuat digunakan oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk melakukan penipuan dan pencurian data pribadi. Salah satu modus penipuan yang dilakukan adalah dengan menampilkan sejumlah nominal yang harus dibayar di akhir pengisian formulir, yang kemudian diarahkan ke berbagai aplikasi pembayaran. Hal ini sangat jelas merupakan tindakan penipuan.
“Sebagai informasi, Electronic Customs Declaration (ECD) yang resmi dan sah disediakan oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Republik Indonesia hanya dapat diakses melalui alamat: ecd.beacukai.go.id” papar Muparrih, Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Hubungan Masyarakat, Kanwil Bea Cukai Aceh.
Formulir ECD resmi tersebut tidak dipungut biaya dalam proses pengisiannya. Hasil pengisian formulir ECD akan menghasilkan barcode resmi yang nantinya digunakan oleh petugas Bea Cukai saat pelancong tiba di Indonesia.
Sesuai ketentuan, pelancong yang membawa barang pribadi dari luar negeri mendapatkan fasilitas pembebasan bea masuk dan pajak impor sebesar USD 500 per orang. Apabila nilai barang melebihi batas tersebut, maka pelancong akan dikenakan bea masuk dan pajak impor setelah dilakukan pemeriksaan di Bandara Kedatangan, bukan diminta melakukan pembayaran di muka seperti yang diarahkan oleh situs palsu tersebut.
Perlu diketahui bahwa situs palsu Ecustoms.id muncul di urutan atas hasil pencarian Google karena menggunakan layanan iklan bersponsor. Untuk itu, kami mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dan tidak sembarangan mengakses atau mengisi data pada situs yang tidak resmi.
“Mari bersama-sama menjaga keamanan data dan mencegah tindak penipuan digital” pungkas Muparrih.
Isikan nama, email dan komentar Anda
Berita Terakhir
Berita Terkait
Highlight Kantor Kami
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Dan Cukai Aceh Sejarah Bea Cukai Visi Misi Dan Fungsi Utama Bea Cukai Struktur Organisasi Bea Cukai Aceh Nilai-nilai Kementerian Keuangan Profile Pejabat Kanwil Bea Cukai Aceh Kepabeanan Cukai Izin Kawasan Berikat Izin Pusat Logistik Berikat Pembebasan Bea Masuk Infografis Penerimaan Rekapitulasi Penerimaan Negara Osi Umkm Siaran Pers Aceh Customs Media Hub Ameh
Apa yang kami miliki
Berikut ini daftar Sistem Aplikasi yang kami sediakan untuk layanan yang dapat diakses