Jl. Tgk. Imuem Lueng Bata, Banda Aceh, Aceh, Kode Pos 23247
0651-7318375

UMKM Binaan Bea Cukai Aceh: Mendorong Produk Lokal Menembus Pasar Global

Di publish pada 03-09-2025 09:37:33

UMKM Binaan Bea Cukai Aceh: Mendorong Produk Lokal Menembus Pasar Global
UMKM Binaan Bea Cukai Aceh: Mendorong Produk Lokal Menembus Pasar Global

Kantor Wilayah Bea Cukai Aceh tidak hanya berperan dalam pengawasan dan pelayanan kepabeanan, tetapi juga aktif dalam pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Melalui berbagai program asistensi dan pendampingan, Bea Cukai Aceh mendorong UMKM lokal agar mampu naik kelas dan bersaing di pasar nasional maupun internasional.

UMKM binaan Bea Cukai Aceh mendapatkan berbagai bentuk dukungan, antara lain:

  • Pendampingan perizinan usaha, mulai dari pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB), NPWP, hingga sertifikasi produk.

  • Fasilitasi pembiayaan, dengan memberikan informasi akses Kredit Usaha Rakyat (KUR) maupun skema pembiayaan syariah.

  • Bimbingan teknis ekspor, termasuk prosedur kepabeanan, pengurusan dokumen ekspor, hingga strategi penetrasi pasar luar negeri.

  • Pelatihan pemasaran digital, agar produk UMKM lebih dikenal melalui platform e-commerce dan media sosial.

Melalui program binaan ini, produk-produk lokal Aceh seperti kopi, olahan makanan, kerajinan tangan, hingga fesyen memiliki peluang lebih besar untuk menembus pasar ekspor. Tidak hanya membantu dari sisi teknis, Bea Cukai Aceh juga menjembatani UMKM dengan instansi terkait, perbankan, hingga marketplace digital untuk memperluas jaringan usaha.

UMKM binaan menjadi bukti nyata bahwa sinergi antara pemerintah dan pelaku usaha mampu menghasilkan dampak positif bagi perekonomian. Dengan pendampingan yang tepat, UMKM Aceh diharapkan dapat menjadi motor penggerak ekonomi daerah sekaligus memberikan kontribusi signifikan bagi pertumbuhan ekonomi nasional.

Klasterisasi UMKM oleh Bea Cukai

Salah satu program pemberdayaan yang dilakukan oleh Bea Cukai dalam mendukung UMKM binaan adalah melalui klasterisasi UMKM. Program ini bertujuan untuk mengidentifikasi profil UMKM secara lebih jelas, sehingga pendampingan dapat dilakukan sesuai dengan kebutuhan dan kapasitas masing-masing pelaku usaha.

Dalam klasterisasi ini, UMKM binaan dikelompokkan ke dalam tiga kategori utama, yaitu:

1. UMKM Potensi Ekspor

UMKM dalam kategori ini merupakan pelaku usaha rintisan atau mandiri sebagaimana diatur dalam KMK 396/KMK.01/2022 tentang Program Sinergi Pemberdayaan UMKM Kementerian Keuangan. Ciri lainnya adalah UMKM yang belum pernah melakukan ekspor, baik secara mandiri, melalui pihak lain, maupun melalui rantai pasok perusahaan berorientasi ekspor.

2. UMKM Siap Ekspor

UMKM yang masuk kategori ini telah memiliki produk dengan kriteria kuantitas, kualitas, dan kontinuitas yang sesuai untuk pasar internasional. Meskipun belum pernah melakukan ekspor, UMKM dalam klaster ini sudah dianggap siap untuk menembus pasar global karena telah memenuhi semua persyaratan dasar ekspor.

3. UMKM Telah Ekspor

Kategori ini mencakup UMKM yang sudah pernah melakukan ekspor produknya, baik secara mandiri maupun melalui pihak lain. Untuk memetakan kapasitas lebih detail, UMKM Telah Ekspor dibagi lagi ke dalam empat sub-klaster:

  • UMKM Ekspor Mandiri → sudah melakukan ekspor dengan menggunakan dokumen ekspor atas nama sendiri sebagai eksportir.

  • UMKM Ekspor Melalui Pihak Lain → pernah menyalurkan produk ekspor melalui pihak lain.

  • UMKM Rantai Pasok Perusahaan Berorientasi Ekspor → sudah menjadi bagian dari rantai pasok perusahaan yang berorientasi ekspor.

  • UMKM Ekspor Berkelanjutan → telah melakukan ekspor mandiri lebih dari 10 kali dengan tujuan ke lebih dari satu negara.

Dampak Klasterisasi UMKM

Dengan adanya klasterisasi ini, Bea Cukai dapat memberikan pendampingan yang lebih terarah. UMKM yang baru mulai dapat dibantu dari sisi pemberian informasi perizinan dan pembiayaan, sementara UMKM siap ekspor bisa difasilitasi agar segera melakukan ekspor perdana. Sedangkan UMKM yang sudah ekspor akan terus didorong untuk memperluas pasar dan menjaga keberlanjutan ekspornya.

Klasterisasi menjadi langkah strategis dalam pemberdayaan UMKM, memastikan setiap pelaku usaha mendapatkan dukungan sesuai dengan tahap perkembangan bisnisnya, sehingga produk lokal dapat semakin kompetitif di pasar global.

Berikut beberapa UMKM yang telah mejadi binaan Bea Cukai Aceh:

Gambar

UMKM

Produk

Deskripsi

Sentra Halia Produk Dodol Aneka Rasa dari Sentra Halia

Produk Dodol dengan berbagai macam rasa seperti rasa Coklat, rasa Durian dan rasa Kopi yang di produksi oleh Sentra Halia dengan menggunakan bahan-bahan berkualitas.

KUB Insan Kreatif Lamteuba Produk Bubuk Kunyit Lamteuba Aslam

Produk Bubuk Kunyit Lamteuba Aslam yang di produksi oleh KUB Insan Kreatif Lamteuba dengan bahan dasar Kunyit berkualitas tinggi.

Bili Droe Produk Anyaman

Produk anyaman yang di produksi oleh Bilie droe dengan berbagai jenis anyaman dan ukuran dan berbahan dasar batang bilie berkualitas.

E.G. Craft
 
Produk Anyaman

Produk anyaman produksi E.G. Craft dengan bahan dasar enceng gondok yang di anyam secara tradisional.

BITATA
 
Produk Snack berbagai rasa

Produk Snack berbagai jenis dan rasa dari BITATA, diantaranya Keripik Kentang dan Stik Keju dengan berbagai macam rasa seperti Rasa Balado dan Rasa Jagung Bakar.

Komunitas UMKM Bea Cukai Aceh

Mari bergabung bersama kami dalam grup Whatsapp UMKM Bea Cukai Aceh untuk mendapatkan informasi menarik terkait dengan pengembangan UMKM:

Bergabung ke Grup UMKM Bea Cukai Aceh

 


Menu OSI UMKM

Halaman Depan OSI UMKM

Info Pembiayaan UMKM

Info Perizinan UMKM

Info UMKM Binaan Bea Cukai Aceh

Info Pengangkutan UMKM

Tips & Trick UMKM

#UMKMBinaan #BeaCukaiAceh #UMKMAceh #UMKMNaikKelas #PemberdayaanUMKM #UMKMIndonesia #ProdukLokalAceh #UMKMEkspor #OSIUMKM #FasilitasiUMKM