Perizinan UMKM: Langkah Awal Menuju Usaha Legal dan Profesional
Di publish pada 03-09-2025 09:32:35
Bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), perizinan usaha merupakan salah satu hal penting yang harus dipenuhi sejak awal. Legalitas tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga membuka peluang lebih luas untuk mengembangkan usaha, mendapatkan pembiayaan, hingga menembus pasar ekspor.
Melalui One Stop Information (OSI) UMKM yang dikembangkan oleh Kanwil Bea Cukai Aceh, pelaku usaha dapat memperoleh informasi lengkap tentang berbagai jenis perizinan yang dibutuhkan UMKM. Beberapa perizinan dasar yang perlu diketahui antara lain:
-
Nomor Induk Berusaha (NIB): sebagai identitas resmi usaha yang diterbitkan melalui sistem OSS (Online Single Submission).
-
Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) atau Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK): untuk menjalankan aktivitas perdagangan dengan sah.
-
Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP): sebagai syarat dalam administrasi perpajakan dan akses pembiayaan.
-
Sertifikasi dan Standarisasi Produk: seperti sertifikat halal oleh MUI maupun sertifikat halal oleh MPU Aceh, PIRT, atau SNI yang diperlukan agar produk lebih dipercaya konsumen dan siap masuk ke pasar modern maupun ekspor.
Informasi yang tersedia dalam OSI UMKM membantu pelaku usaha memahami prosedur, dokumen persyaratan, hingga manfaat memiliki perizinan resmi. Dengan perizinan yang lengkap, UMKM lebih mudah mendapatkan akses pembiayaan, mengikuti program pembinaan, serta memperluas jaringan pemasaran.
Perizinan bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi merupakan pintu masuk menuju usaha yang lebih profesional, berkelanjutan, dan berdaya saing tinggi. Dengan langkah ini, UMKM Aceh maupun seluruh Indonesia dapat naik kelas dan berkontribusi lebih besar bagi perekonomian nasional.
Berikut adalah beberapa perizinan tambahan yang dapat menjadi referesni UMKM:
-
Penerbitan Surat Keterangan Asal (SKA)
-
Pusat Layanan Terpadu Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (PLUT KUMKM) Aceh
-
Layanan Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Aceh
-
Layanan Balai Besar POM Banda Aceh
Menu OSI UMKM
Halaman Depan OSI UMKM
Info Pembiayaan UMKM
Info Perizinan UMKM
Info UMKM Binaan Bea Cukai Aceh
Info Pengangkutan UMKM
Tips & Trick UMKM
Highlight Kantor Kami
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Dan Cukai Aceh Sejarah Bea Cukai Visi Misi Dan Fungsi Utama Bea Cukai Struktur Organisasi Bea Cukai Aceh Nilai-nilai Kementerian Keuangan Profile Pejabat Kanwil Bea Cukai Aceh Kepabeanan Cukai Izin Kawasan Berikat Izin Pusat Logistik Berikat Pembebasan Bea Masuk Infografis Penerimaan Rekapitulasi Penerimaan Negara Osi Umkm Siaran Pers Aceh Customs Media Hub Ameh
Apa yang kami miliki
Berikut ini daftar Sistem Aplikasi yang kami sediakan untuk layanan yang dapat diakses