Jl. Tgk. Imuem Lueng Bata, Banda Aceh, Aceh, Kode Pos 23247
0651-7318375

Tugas Pokok dan Fungsi Bea Cukai Aceh

Di publish pada 31-01-2024 07:03:09

Tugas Pokok dan Fungsi Bea Cukai Aceh
Tugas Pokok dan Fungsi Bea Cukai Aceh

Kantor Wilayah DJBC Aceh

Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Bea dan Cukai

 

Profil Kantor Wilayah

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Aceh yang selanjutnya disebut Kantor Wilayah Aceh merupakan Instansi Vertikal yang berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Direktur Jenderal Bea dan Cukai. Kantor Wilayah dipimpin oleh seorang Kepala Kantor Wilayah.

Kantor Wilayah Aceh mempunyai tugas melaksanakan koordinasi, bimbingan teknis, pengendalian, evaluasi dan pelaksanaan tugas di bidang kepabeanan dan cukai dalam wilayah kerja Kantor Wilayah Aceh berdasarkan peraturan perundang-undangan.

 

Fungsi Kantor Wilayah

1

Pengendalian dan evaluasi atas pelaksanaan peraturan perundang-undangan di bidang kepabeanan dan cukai;

2

Pemberian bimbingan teknis, pengawasan teknis, dan penyelesaian masalah di bidang kepabeanan dan cukai pada unit-unit operasional di daerah wewenang Kantor Wilayah;

3

Pengendalian, evaluasi, perijinan dan pemberian fasilitas di bidang kepabeanan dan cukai;

4

Penelitian atas keberatan terhadap keputusan di bidang kepabeanan dan cukai;

5

Pemberian bantuan hukum terhadap permasalahan hukum yang timbul akibat pelaksanaan tugas dan fungsi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai;

6

Pengendalian, evaluasi, pengoordinasian, dan pelaksanaan intelijen di bidang kepabeanan dan cukai;

7

Pengendalian, evaluasi, dan koordinasi pelaksanaan patroli dan operasi pencegahan pelanggaran peraturan perundang-undangan, penindakan, dan penyidikan tindak pidana kepabeanan dan cukai;

8

Pengendalian dan pemantauan tindak lanjut hasil penindakan dan penyidikan tindak pidana di bidang kepabeanan dan cukai;

9

Perencanaan dan pelaksanaan audit, serta evaluasi hasil audit di bidang kepabeanan dan cukai;

10

Pengoordinasian dan pelaksanaan pengolahan data, penyajian informasi, dan laporan di bidang kepabeanan dan cukai;

11

Pengendalian, pengelolaan, dan pemeliharaan sarana operasi dan senjata api Kantor Wilayah;

12

Pengoordinasian dan pelaksanaan pengawasan pelaksanaan tugas dan evaluasi kinerja; dan

13

Pelaksanaan administrasi Kantor Wilayah.

#TugasDanFungsi #BeaCukaiAceh #KanwilBeaCukaiAceh #DJBC #FungsiBeaCukai #TugasBeaCukai #PeranBeaCukai #Pengawasan #FasilitasiPerdagangan #RevenueCollector #CommunityProtector