Jl. Tgk. Imuem Lueng Bata, Banda Aceh, Aceh, Kode Pos 23247
0651-7318375

Dari Reviewer Kuliner Jadi Pemilik HOCO Coffee, Bea Cukai Aceh Dorong UMKM Siap Ekspor

Di publish pada 24-09-2025 14:08:26

Dari Reviewer Kuliner Jadi Pemilik HOCO Coffee, Bea Cukai Aceh Dorong UMKM Siap Ekspor
Dari Reviewer Kuliner Jadi Pemilik HOCO Coffee, Bea Cukai Aceh Dorong UMKM Siap Ekspor

Banda Aceh (24/09/2025) – Perjalanan bisnis Meriza Akbar, pemilik HOCO Coffee, menjadi inspirasi bagi pelaku UMKM Aceh. Awalnya, Meriza dikenal sebagai reviewer kuliner Aceh. Dari hobi tersebut, ia mulai akrab dengan dunia usaha makanan dan minuman, bahkan sempat mengenal langsung bisnis Geprek Bensu. Pengalaman itu memotivasinya membuka kafe pertamanya yang diberi nama Kelsy Coffee.

Namun, langkah awal tidaklah mudah. Mengandalkan promosi konvensional membuat bisnisnya terseok-seok. Meriza mengakui saat itu belum memanfaatkan kekuatan digital marketing. Titik balik datang ketika ia mendirikan outlet pertama HOCO Coffee di Lampineung. Saat membuka outlet kedua di Lamtemen, ia mulai serius menggunakan media sosial untuk memasarkan produknya. Dari sanalah HOCO Coffee mulai mendapat tempat di hati masyarakat Banda Aceh.

Tantangan besar juga dialami pada tahun 2019 saat pandemi. Promosi digital sempat menurun karena muncul stigma bahwa produk yang dipromosikan selebgram identik dengan barang kurang laku. Menjawab tantangan itu, Meriza melahirkan strategi berbeda dengan menggandeng 100 mikro influencer. Mereka diberi produk HOCO Coffee untuk dicoba dan diminta mengunggah ulasannya di media sosial. Strategi ini sukses memperluas jangkauan pasar, sekaligus menjadikan HOCO Coffee salah satu kafe ternama di Banda Aceh dengan tiga outlet hingga kini.

Kisah Meriza dibagikan dalam kegiatan Program Dukungan Kemenkeu Satu Aceh terhadap UMKM yang digelar pada Rabu, 24 September 2025, di Aula Lt. 5 Gedung D, GKN Banda Aceh. Acara ini diikuti UMKM binaan Kemenkeu Satu Aceh dan Kanwil DJPb Provinsi Aceh.

Selain pengalaman Meriza, kegiatan ini juga diisi materi dari berbagai unit vertikal Kementerian Keuangan. Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Aceh membahas NPWP dan kewajiban perpajakan UMKM, Kanwil Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Aceh menjelaskan mekanisme lelang, sementara Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Aceh menyampaikan tentang kredit usaha rakyat.

Kanwil Bea Cukai Aceh, melalui Muparrih selaku Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Hubungan Masyarakat, memaparkan materi perdagangan internasional. Para pelaku UMKM dikenalkan cara mencari buyer di luar negeri, menyusun dokumen ekspor seperti sales contract, invoice, packing list, hingga dokumen pengangkutan seperti Bill of Lading (B/L) dan Air Waybill (AWB).

Muparrih juga menjelaskan pentingnya memahami incoterms, aturan yang mengatur hak dan kewajiban antara eksportir dan importir. Ia menegaskan bahwa ekspor kini semakin mudah, bersifat paperless, dan dapat dilakukan dari mana saja berkat layanan internet.

Kegiatan ini menjadi bukti nyata sinergi Kemenkeu Satu Aceh dalam mendukung UMKM agar tidak hanya sukses di dalam negeri, tetapi juga mampu menembus pasar global.

#HOCOCoffee #UMKMAceh #BeaCukaiAceh #KemenkeuSatu #UMKMGoInternasional #MikroInfluencer #DigitalMarketingUMKM #EksporMudah #KemenkeuUntukIndonesia


Isikan nama, email dan komentar Anda