Jl. Tgk. Imuem Lueng Bata, Banda Aceh, Aceh, Kode Pos 23247
0651-7318375

Pelaksanaan Program Peningkatan Kompetensi Pegawai (P2KP) Tentang Pengenalan Pita Cukai Tahun Anggaran 2025

Di publish pada 20-02-2025 12:59:00

Thumbnail

Banda Aceh, 18 Februari 2025 - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Aceh mengadakan kegiatan Program Peningkatan Kompetensi Pegawai (P2KP) dengan tema "Pengenalan Pita Cukai Tahun Anggaran 2025". Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan pegawai dalam pengenalan pita cukai.

Acara ini diadakan pada hari Selasa, 18 Februari 2025, mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai, bertempat di Ruangan LCS Kantor Wilayah DJBC Aceh. Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh pegawai di bawah unit Kantor Wilayah DJBC Aceh.

Pemateri dalam kegiatan ini adalah Nazuwir, Kepala Seksi Penindakan II, dan Muparrih, Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Humas. Mereka memberikan materi yang komprehensif mengenai pita cukai, termasuk aspek-aspek teknis dan regulasi yang terkait.

Kepala Kantor Wilayah DJBC Aceh, Safuadi, menyampaikan apresiasinya atas partisipasi aktif seluruh pegawai dalam kegiatan ini. Beliau berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kompetensi pegawai dalam menjalankan tugas dan fungsi mereka, khususnya dalam pengenalan pita cukai.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan pegawai DJBC Aceh dapat lebih memahami dan mengimplementasikan pengetahuan tentang pita cukai dengan lebih baik, sehingga dapat mendukung tugas dan fungsi DJBC dalam mengawasi dan mengendalikan peredaran pita cukai di wilayah Aceh.