Pahami Regulasi dan Perizinan
Di publish pada 04-09-2025 16:37:26
Legalitas adalah fondasi utama bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk berkembang. Dengan perizinan yang jelas, UMKM akan lebih mudah mengakses pembiayaan, mengikuti tender pemerintah, hingga menembus pasar ekspor. Legalitas juga menjadi syarat penting agar usaha dapat dipercaya oleh mitra bisnis, investor, maupun konsumen.
Legalitas sebagai Syarat Utama
Hal pertama yang harus dipenuhi UMKM adalah memiliki izin usaha resmi. Legalitas menjadi pintu masuk untuk mendapatkan berbagai fasilitas, mulai dari pembiayaan perbankan, dukungan perpajakan, hingga program bantuan pemerintah.
Buat Nomor Induk Berusaha (NIB) Melalui OSS
Nomor Induk Berusaha (NIB) merupakan identitas resmi pelaku usaha yang diterbitkan oleh sistem Online Single Submission (OSS). NIB berlaku sebagai tanda daftar perusahaan, Angka Pengenal Importir (API), sekaligus akses kepabeanan.
Tata Cara Membuat NIB di OSS
-
Kunjungi situs OSS di oss.go.id.
-
Daftar akun OSS dengan memasukkan NIK untuk usaha perseorangan atau data badan usaha.
-
Login ke sistem OSS setelah akun aktif.
-
Lengkapi data usaha seperti nama usaha, bidang usaha, lokasi, serta modal usaha.
-
Pilih skala usaha (UMK atau Non-UMK) sesuai kriteria.
-
Submit dan terbitkan NIB yang langsung dapat diunduh setelah proses selesai.
Dengan NIB, UMKM secara resmi terdaftar dalam sistem perizinan berusaha nasional dan siap mengakses berbagai fasilitas pemerintah.
Pentingnya Legalitas untuk Pembiayaan dan Pajak
-
Pembiayaan: Bank dan lembaga keuangan mensyaratkan NIB dan izin usaha lain sebagai dasar pemberian kredit.
-
Pajak: Legalitas usaha membuat UMKM dapat menikmati insentif pajak sekaligus memastikan kepatuhan perpajakan.
-
Ekspor: Bagi UMKM yang ingin masuk pasar global, legalitas menjadi dokumen wajib untuk melewati proses administrasi ekspor.
Menu OSI UMKM
Halaman Depan OSI UMKM
Info Pembiayaan UMKM
Info Perizinan UMKM
Info UMKM Binaan Bea Cukai Aceh
Info Pengangkutan UMKM
Tips & Trick UMKM
Highlight Kantor Kami
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Dan Cukai Aceh Sejarah Bea Cukai Visi Misi Dan Fungsi Utama Bea Cukai Struktur Organisasi Bea Cukai Aceh Nilai-nilai Kementerian Keuangan Profile Pejabat Kanwil Bea Cukai Aceh Kepabeanan Cukai Izin Kawasan Berikat Izin Pusat Logistik Berikat Pembebasan Bea Masuk Infografis Penerimaan Rekapitulasi Penerimaan Negara Osi Umkm Siaran Pers Aceh Customs Media Hub Ameh
Apa yang kami miliki
Berikut ini daftar Sistem Aplikasi yang kami sediakan untuk layanan yang dapat diakses