Pusat Layanan Usaha Terpadu Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (PLUT KUMKM) Aceh
Di publish pada 03-09-2025 10:12:42
PLUT KUMKM merupakan bagian dari Dinas Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah Aceh yang menyelenggarakan fungsi:
- Penguatan Sentra/ Klaster/ Kawasan Berbasis Komoditi Unggulan Daerah;
- Melakukan Pendampingan, Advokasi, dan Mediasi bagi KUMKM;
- Memfasilitasi Legalitas, Standarisasi dan Sertifikasi Produk/ Jasa KUMKM;
- Membantu KUMKM dalam Menyusun Rencana Bisnis (business plan), Proposal Usaha, dan Data Pendukung Lainnya dalam Mengakses Sumber Pembiayaan Bank dan Non-Bank;
- Memfasilitasi KUMKM untuk Mengakses Peningkatan Kapasitas di Instansi Induk dan Instansi Lainnya;
- Pelaksanaan Pendampingan Pasca Pelatihan, Peningkatan Sumber Daya Manusia melalui Pendidikan Teknis dan
- Penerapan Teknologi Tepat Guna serta Menumbuhkembangkan Minat Kewirausahaan;
- Melakukan Pengembangan dan Peningkatan Produk/ Jasa yang dihasilkan KUMKM;
- Memfasilitasi Akses Pasar, Kontrak Kerja, Jaringan Pemasaran, Jaringan Kemitraan, dan Pemanfaatan Informasi Teknologi bagi KUMKM;
- Melakukan Promosi, Temu Bisnis, dan Penyediaan Informasi Pasar bagi Pelaku KUMKM;
- Memperkuat Jaringan Kerjasama Antar Lembaga dan Stakeholders yang bermanfaat bagi KUMKM;
Pengelolaan ketatausahaan; dan - Pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Aceh.
PLUT-KUMKM mempunyai tugas melaksanakan kegiatan teknis operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang pada Dinas Koperasi dan UKM Aceh sebagaimana Perdep Bidang Restrukturisasi Usaha Kemenkop UKM RI No. 07 Tahun 2019 yang terdiri dari 7 bidang yaitu: 1). Kelembagaan; 2). SDM; 3). Produksi; 4). Pembiayaan; 5). Pemasaran; 6). Pengembangan IT; dan 7). Pengembangan Jaringan Kerjasama. Bentuk dan jenis jasa yang disediakan oleh PLUT-KUMKM terdiri dari 8 jenis layanan meliputi: 1). konsultasi; 2). pendampingan; 3). pelatihan dan pengembangan; 4). marketing; 5). mediator dan jaringan bisnis; 6). advokasi; 7). identifikasi potensi unggulan; dan 8). perpustakaan enterpreneur berbasis WEB.
Peran PLUT-KUMKM yang keberadaannya berjumlah 51 unit di bawah Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/ Kota Se-Indonesia bertujuan sebagai layanan komprehensif pengembangan usaha pelaku KUMKM untuk mempercepat peningkatan daya saing, produktivitas, nilai tambah dan kualitas kerja KUMKM yang masih belum memberikan gambaran kinerja mengembirakan. Prioritas tersebut sebanding dengan peran penting KUMKM dalam menyediakan sumber kehidupan ekonomi bagi masyarakat Indonesia, tercermin dari keanggotaan koperasi mencapai lebih dari 30,8 juta orang serta jumlah UMKM 55,2 juta unit dengan serapan tenaga kerja lebih dari 101,7 juta orang.
Untuk mengetahui lebih lanjut mengenai layanan dan dukungan terhadap UMKM yang diberikan oleh PLUT KUMKM, dapat di akses melalui: https://diskop.acehprov.go.id/halaman/uptd-plut-kumkm
Menu OSI UMKM
Halaman Depan OSI UMKM
Info Pembiayaan UMKM
Info Perizinan UMKM
Info UMKM Binaan Bea Cukai Aceh
Info Pengangkutan UMKM
Tips & Trick UMKM
Highlight Kantor Kami
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Dan Cukai Aceh Sejarah Bea Cukai Visi Misi Dan Fungsi Utama Bea Cukai Struktur Organisasi Bea Cukai Aceh Nilai-nilai Kementerian Keuangan Profile Pejabat Kanwil Bea Cukai Aceh Kepabeanan Cukai Izin Kawasan Berikat Izin Pusat Logistik Berikat Pembebasan Bea Masuk Infografis Penerimaan Rekapitulasi Penerimaan Negara Osi Umkm Siaran Pers Aceh Customs Media Hub Ameh
Apa yang kami miliki
Berikut ini daftar Sistem Aplikasi yang kami sediakan untuk layanan yang dapat diakses